100KPJ

Pemprov DKI Mau Beli 21 Unit Mobil Listrik Rp800 Juta per Unitnya, Apa Saja Pilihannya?

Share :

100kpj – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memborong mobil listrik. Nantinya, kendaraan ramah lingkungan itu untuk jadi mobil dinas jajaran gubernur hingga sekretaris daerah (sekda).

Pembelian mobil listrik baru itu juga dilakukan karena mobil terdahulu sudah habis masa umurnya. Sejauh ini direncanakan akan membeli 21 unit mobil listrik.

"Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks dewan, sudah habis masa umurnya. Kurang lebih perencanaan (mobil listrik) kita 21 dulu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi, dikutip dari VIVA, Selasa 21 Februari 2023.

Reza mengatakan, 21 unit mobil listrik baru itu bakal diprioritaskan untuk jajaran gubernur, sekda, asisten sekda, inspektorat, bappeda, dan beberapa jajaran kepala dinas. Sejak awal, lanjut dia, pengadaan mobil dinas dilakukan secara bertahap karena anggaran yang dibutuhkan memang tidak sedikit.

Tak hanya itu, Jakarta juga masih memiliki banyak program prioritas yang perlu anggaran lebih seperti penanganan banjir, dan kesehatan. Jadi, satu unitnya dinilai mencapai Rp800 juta.

"Karena anggarannya gede sekali. Hampir 800 juta (per unit). (Anggaran) Ini kan dibatasi dengan perkada, itu kan anggaran terbatas, tahun depan kita stop dulu pengadaan," kata Reza.

Share :
Berita Terkait