100KPJ

Lawan Arah Tabrak Mobil, Begini Nasib Pengemudi Fortuner Pelat Polisi

Share :

100kpj – Polisi menangkap AS pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas kepolisian. Diketahui Fortuner berwarna hitam doff itu juga menabrak mobil, karena melawan arus lalu lintas di jalan Tentara Pelajar, Jakarta.

Fortuner dengan pelat polisi 3488-07 itu kabur setelah menabrak Mercedes-Benz berpelat nomor B 2464 KAA, dan Peugeot DD 1531 UK. Sempat dikejar korban, namun AS lolos hingga kejadian tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Ditangkap, Begini Status Pelat Polisi Mobil Fortuner yang Tabrak Lari

Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya Komisaris Besar, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, AS melawan arah dari Jalan Penjernihan Pejompongan, Jakarta Pusat. Karena ada U Turn, mengambil jalan ke kanan dan lawan arah.

Artinya dia melawan arus cukup jauh, setelah lurus sampai di bawah kolong Slipi pengemudi Fortuner itu tetap melawan arah. Akhirnya melewati Jalan Tentara Pelajar, hingga menyerempet Peugout dan Mercedes-benz.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan pengemudi Fortuner itu ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka. “Saudara AS kami tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti,” ujar Sambodo kepada wartawan.

Alat bukti yang dimaksud, lebih lanjut Sambodo menjelaskan, yang pertama ada keterangan saksi, hasil rekaman kamera CCTV termasuk kesesuian petunjuk dari saksi. Kemudian keterangan tersangka, dan kerusaakan kendaraan.

Share :
Berita Terkait