100KPJ

Ternyata Tilang Elektronik Bisa Tilang Kendaraan Luar Kota

Share :

100kpj – Penerapan tilang elektronik (ETLE) secara nasional adalah salah satu program prioritas Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri berharap dengan sistem tilang eletronik dapat mengurangi interaksi pelanggaran lalu lintas dengan petugas.

Sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang aparat lalu lintas.

Karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.

Nah, saat ini hanya ada tiga polda yang menerapkan sistem tilang elektronik pada jalur protokol, yakni Polda Metro Jaya, Polda DI Yogyakarta dan Polda Jawa Timur.

Dalam waktu dekat, tilang elektronik akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang. 

Share :
Berita Terkait