100KPJ

Curhatan Polisi Militer Soal Komunitas Harley Berani Hajar Intel TNI

Share :

100kpj – Komunitas Harley-Davidson Owners Group (HOG) Siliwangi, Bandung menjadi sorotan. Sebab aksi arogansi mereka yang berani menyerang anggota TNI saat melakukan perjalanan touring di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan adalah Serda Mistari, dan Serda Yusuf yang merupakan anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam. Kejadian tersebut berlangsung sekitar sore hari kemarin, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca juga: Anggota Klub Mog Tersangka Pengeroyok TNI Pernah Jadi Orang Baik

Meluruskan kronolgis kejadian tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Dodik Wijanarko angkat bicara. Dia menyatakan, pengeroyokan itu terjadi di Jalan dr. Hamka, Kota Bukittinggi, pukul 17.30 WIB.

Dodik Wijanarko menyebut, awalnya dua anggota Kodim 0304/Agam Serda M Yusuf, dan Seda Mustari berboncengan menggunakan motor. Kemudian, rombongan Harley-Davidson tersebut melintasi jalan dengan arah yang sama.

Lebih lanjut dia menjelaskan, namun saat rombongan HOG Siliwangi itu mendahului kedua anggota TNI itu mereka memberikan kesan yang tidak sopan. Sebab pengguna moge itu mengeber-geber motornya atau bermain gas di luar batas normal.

Tersinggung dengan suara motor tersebut, akhirnya Serda M Yusuf dan Serda Mustari yang saat itu berboncengan menepi hingga bahu jalan. Setelah itu, keduanya mengejar anggota rombongan komunitas moge tersebut.

Dodik menjelaskan, saat proses pengejaran kedua anggota TNI Ad itu menghentkan para pengguna Harley tersebut dengan memotong jalan mereka di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi. Mulai dari situlah terjadi cekcok hingga terjadi pengerokokan.

“Telah terjadi kesalahahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdiinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor, rombongan klub moge HOG,” ujarnya mengutip keterangan resminya melalui situs tniad.mil.id, Senin 2 November 2020.

Atas kejadian tersebut kedua anggota intel TNI itu melaporkan ke Polres Bukittinggi. Hingga kini polisi telah menetapkan 4 tersangka. Diketahui, sebelumnya hanya 2 orang dari komunitas moge tersebut yang sudah dilakukan penahanan.

“Ada 2 orang sudah kami tahan, inisialnya MS (49), dan B (18). Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dbuat oleh korban ke polres, dan pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana 2 orang,” ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Kemudian Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu, menyatakan ada penambahan dua tersangka dari kasus pengeroyokan tersebut.

“Dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek, akhirnya ada tambahan (tersangka). Setidaknya, ada dua dua tambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah H (48) dan J (26)." kata Stefanus dikutip dari Viva, Minggu 1 November 2020.

Keduanya terbukti ikut melakukan penganiayaan berdasar pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman Camera Closed Circuit Television yang terpasang di sebuah toko. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini.

"Kami ketahui berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko," ujarnya.

 

Share :
Berita Terkait