100KPJ

Ikut Posting UU Cipta Kerja, Sosmed TMC Polda Diserbu Netizen

Share :

Hal tersebut dilakukan Rabu 7 Oktober 2020 pagi ini, dengan caption Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang beredar.

Buntut unggahan itu, netizen langsung menyerbu akun itu. Netizen banyak berkomentar kalau apa yang dilakukan itu bukanlah ranah polisi hingga harus ikut menyuarakannya.

Terkait hal ini, polisi menjawab bahwa mereka mengunggah hal itu agar masyarakat tidak termakan berita bohong alias hoax.

"Hal ini untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak termakan oleh berita-berita hoax yang tidak benar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Viva, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca juga: 7 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Tak Kena Tilang saat Naik Motor

Dalam unggahan pertama memang nampak foto informasi hoax mengenai isi UU Cipta Kerja Omnibus Law. Berikutnya posting-an kedua yakni berisi informasi hoax mengenai isi dari UU tersebut. Terdapat pula penjelasan mengenai fakta yang benar dari UU tersebut.

Komentar dari netizen pun beragam seperti akun @student_of_marjinal, "Alih fungsi sekarang ? bukan lahi ngurusin lantas,". Komentar senada juga diungkap oleh akun @wandergirl888, "Urusin jalan aja pak, jgn ngurusin jalan hidup orang buat perjuangin haknya, PNS cukup diem," tulisnya.

Share :
Berita Terkait