100kpj – Salah satu yang dicemaskan sekligus ditakuti saat mengendarai kendaraan baik mobil atau sepeda motor adalah kena tilang. Sebab jika kena tilang, maka si pengendara harus mengeluarkan dana untuk membayar denda tilang.
Agar Anda tak kena tilang oleh Polisi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengendara motor, seperti dilansir dari Wahana Motor. Selain harus membawa surat-surat seperti STNK dan juga Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Baca Juga: 8 Penyebab yang Bikin Tarikan Motor Jadi Berat, Yuk Pelajari