100kpj – Relaksasi pajak pembelian mobil baru tengah menjadi isu hangat usai disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pemulihan di sektor industri otomotif.
Kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi, karena dampak COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Si Ondel Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gak Ribet
Bagaimana dengan Sepeda Motor?
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Sigit Kumala menjelaskan, industri kendaraan bermotor roda dua sebelum pandemi mengalami tren peningkatan.
“Dari 2017 sampai 2019 menunjukkan tren meningkat. Namun, kami tidak bisa menghindar di tahun ini, industri terdampak COVID-19. Posisi dari Januari hingga Juli 2020, terkoreksi minus 42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya, dilansir dari VIVA Otomotif.
Sigit menjelaskan, industri motor mematuhi semua perintah pemerintah, termasuk menghentikan kegiatan produksi saat pembatasan sosial berskala besar. Sementara, bisnis tersebut melibatkan 1,5 juta pekerja dari hulu hingga hilir.
Terkait permintaan keringanan dari pemerintah soal harga jual seperti yang juga diusulkan oleh pelaku industri mobil, Sigit mengaku hal itu masih dalam tahap pembahasan.
“AISI tentu akan senang bila bisa dapat insentif, karena sepeda motor lebih banyak digunakan sebagai alat transportasi produktif, penopang kegiatan sehari-hari masyarakat. Bentuk insentif tentu kami serahkan ke Kemenperin dan Kemenkeu,” tuturnya.