100kpj – Kini masyarakat tak perlu lagi ribet dalam mengurus pajak kendaraan, terlebih di masa pandemi covid-19. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan secara online.
"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 22 September 2020.
Baca Juga: Gila-gilaan, Toyota Kijang Innova Mulai dari Rp30 Jutaan