100KPJ

Jokowi Larang Mudik, Luhut Pastikan Tol Tak Ditutup dan KRL Beroperasi

Share :

"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 April 2020.

Pelarangan mudik sendiri akan efektif diberlakukan pada 24 April 2020, warga yang dilarang adalah kawasan Jabodetabek atau dalam zona merah dan sudah menerapkan PSBB. Sementara untuk penindakan terhadap mereka yang melanggar baru akan dimulai pada 7 Mei 2020.

Share :
Berita Terkait