100KPJ

Ada Denda Rp100 Juta, tapi Warga Masih Cuek Langgar PSBB

Share :

"Sebanyak 3.474 pelanggaran," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 April 2020 yang telah diberitakan Viva.

Jenis pelanggaran terbanyak saat PSBB adalah pengendara tidak memakai masker. Dia merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.304 pelanggaran tercatat tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran (jumlah penumpang) melebihi 50 persen kapasitas mobil, dan 383 pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat. Para pelanggar diminta mengisi blanko teguran yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya. 

Baca juga: Peraturan Menteri Luhut Bikin Bingung, Ini Solusi buat Ojol

Share :
Berita Terkait