100KPJ

Gubernur Anies Upayakan Ojol Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB

Share :

Sebelumnya, Anies mengumumkan bahwa PSBB DKI bakal berlaku mulai Jumat, 10 April 2020, dan diterapkan selama 14 hari atau dua minggu. Nantinya, semua aktivitas masyarakat dibatasi, termasuk beberapa kegiatan perekonomian.

Akan tetapi, ada delapan sektor yang masih diperbolehkan beroperasi dengan normal, yakni kesehatan, pangan, energi, komunikasi baik jasa sampai media, sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, logistik distribusi barang dan kebutuhan keseharian, ritel seperti warung toko kelontong serta industri strategis lainnya.

Baca juga: Beda dengan RI, Singapura Subsidi Sopir Taksi Rp11 Juta per Bulan

Lantas bagi masyarakat yang terdampak PSBB, Pemprov DKI akan memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pangan secara langsung. Bantuan itu rencananya akan didistribusikan mulai hari ini, Kamis 9 April 2020, dan dibantu beberapa pihak terkait.

"Pendistribusian dilakukan bersama-sama dari jajaran Pemprov, Polisi, dan TNI dan akan dilakukan dengan memegang prinsip physical distancing sampai ke level RW," kata Anies.

Share :
Berita Terkait