100KPJ

Viral Pengendara Motor Pelat Merah Masuk Jalur Busway, Apa Hukumnya?

Share :

Selain merujuk pada pasal tersebut, seharusnya seluruh pengendara sudah memahami pentingnya mematuhi larangan lalu lintas. Sebab, pada beberapa kasus kecelakaan di jalan raya, tak jarang melibatkan bus TransJakarta yang tanpa sengaja menghantam kendaraan lain yang masuk ke jalur khusus.

Baca juga: Penting Dicatat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Motor di Jakarta

Terkait pengendara berpelat merah yang mengamuk di jalur TransJakarta, pihak kepolisian kabarnya sudah melakukan penindakan langsung. Ke depannya, diharapkan hal itu tak terulang. Apalagi, Pemprov DKI segera memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada awal Februari mendatang.

 

 

Share :
Berita Terkait