100KPJ

Aturan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong Sudah Berlaku

Share :

Tiga bulan sebelum berakhirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.

Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberikan surat peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan.

Apabila pemilik kendaraan motor tidak memberikan jawaban atas peringatan kedua, maka diberikan surat peringatan ketiga dalam waktu satu bulan sejak diterimanya peringatan ketiga melaksanakan registrasi kendaraan motor dan penempatan kendaraan bermotor masuk dalam daftar penghapusan sementara.

Baca Juga:

Bikin Geger, Wanita Berhijab Tanpa Helm Sliding Motor di Jalan Raya

Usai Viral, Wanita Motoran Bergaya Superman Serahkan Diri ke Polisi

Bikin Kaget Gaya Wanita Berhijab Ini saat Menyalip Kendaraan Lain

Share :
Berita Terkait