100kpj – Mengurus administrasi kendaraan kini tak lagi merepotkan!
Bagi Sobat KPJ pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, pengecekan pajak bisa dilakukan dengan cepat dan praktis, baik secara online maupun offline.
Tak perlu lagi antre panjang, cukup dengan beberapa langkah sederhana, semua informasi pajak kendaraan Anda akan langsung tersedia.
Pengecekan Pajak Kendaraan Jawa Barat: Pilihan Online yang Praktis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berinovasi untuk memudahkan warganya.
Kini, Sobat KPJ bisa memeriksa status pajak kendaraan dari mana saja dan kapan saja dengan berbagai metode daring:
1. Lewat Aplikasi Sambara
- Cukup unduh aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) dari Google Play Store.
- Buka aplikasi, pilih menu "Info Pajak Kendaraan (Info PKB)".
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda dengan format yang benar.
- Informasi pajak, termasuk nominal dan tanggal jatuh tempo, akan langsung muncul di layar Anda.
2. Melalui Website Resmi Bapenda Jawa Barat
- Buka peramban (browser) dan kunjungi situs resmi Bapenda Jawa Barat.
- Masukkan nomor polisi kendaraan di kolom yang tersedia.
- Pilih warna TNKB dan masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari" untuk melihat rincian pajak kendaraan Anda secara lengkap.
3. Lewat SMS
- Bagi yang tidak memiliki akses internet, metode SMS bisa jadi solusi.
- Ketik SMS dengan format: poldajbr. Contoh: poldajbr D 1155 AA
.
- Kirim SMS tersebut ke nomor layanan resmi Samsat Jawa Barat: 3977.
- Dalam waktu singkat, Anda akan menerima balasan berisi informasi detail pajak kendaraan.
Dengan berbagai pilihan metode cek pajak kendaraan ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Membayar pajak tepat waktu adalah bentuk dukungan kita untuk pembangunan daerah.*