- Buka peramban (browser) dan kunjungi situs resmi Bapenda Jawa Barat.
- Masukkan nomor polisi kendaraan di kolom yang tersedia.
- Pilih warna TNKB dan masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari" untuk melihat rincian pajak kendaraan Anda secara lengkap.
3. Lewat SMS