Jangan lupa membawa serta motor yang STNK-nya akan diperpanjang untuk proses cek fisik.
3. Daftarkan Motor untuk Cek Fisik
Setibanya di Samsat, langsung menuju loket pendaftaran untuk mengurus cek fisik kendaraan Anda.
4. Legalisir Hasil Cek Fisik
Setelah cek fisik selesai, hasil pemeriksaan tersebut perlu dilegalisir di loket yang ditentukan.
5. Isi Formulir Perpanjangan STNK
Ambil formulir perpanjangan STNK, kemudian isi semua data yang diminta dengan lengkap dan benar.