100KPJ

Pemerintah Pertimbangkan Hentikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Share :

Fatoni mengungkapkan, sebenarnya Polisi sendiri sudah gencar mensosialisasikan aturan ini. Maka itu, jika sudah berlaku maka kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun berturut-turut akan dihapus datanya dan menjadi bodong permanen.

"Ini sudah mulai, polisi tim Samsat sudah mulai menggalakkan. sekarang sosialisasi dulu jangan kaget tiba-tiba tidak ada lagi, blokir. Ini pasalnya sudah sejak 2009, sudah lama pasal ini ada tetapi belum diimplementasikan," ujarnya.

"Penghapusan atau akan diblokir bagi kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun. Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tapi cuma dipajang di rumah tidak bisa dibawa ke jalan. 2 tahun tidak bayar, blokir," tambahnya.

Share :
Berita Terkait