100KPJ

Kementerian ESDM: Gak Semua Motor Bensin Boleh Konversi ke Listrik

Share :

 

Tapi jika berkaca dari biaya yang ditawarkan, selisih tipis dengan harga motor listrik dalam keadaan baru. Hal wajar, karena baterai, dan dinamo sebagai komponen utamanya masih tergolong mahal karena impor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, harga komponen yang dibutuhkan untuk konversi kendaraan listrik sedang mengalami kenaikan, maka biayanya mengikuti kenaikan itu. 

“Kondisi harga di dunia lagi meningkat, diperkirakan biaya (konversi motor listrik) Rp15 juta,” ujar Arifin kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Informasi yang terbaru, ternyata tidak semua motor diperbolehkan untuk konversi. Selain harus memiliki STNK, dan BPKB, umur motor sudah lima tahun, lampu, rem, dan klakson harus berfungsi dengan baik.

Staf Khusus Menteri ESDM, Sprinei Inten Cahyani mengatakan, tahun ini targetnya ada 1.000 motor yang sudah dikonversi. Namun masih ada beberaoa kendala, diantaranya ketersediaan bengkel yang tersertifikasi.

Berikut daftar motor yang masuk kriteria:

Share :
Berita Terkait