100KPJ

Bulan Ini SIM C Dibagi 3 Jenis, Pengendara Motor Ini Harus Naik SIM C1

Share :

Untuk pemohon yang ingin naik golongan, syaratnya masa berlaku SIM sudah digunakan satu tahun. Jika maun naik ke SIM CI, maka SIM C nya harus yang sudah digunakan selama setahun.

Sementara untuk memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan. Maka itu, pengendara moge di atas 500cc tidak bisa loncat langsung ke SIM CII.

"Betul (tidak bisa loncat dari SIM C ke CII), karena kompetensinya berbeda antara motor di bawah 250 cc sampai dengan 500 cc, dan di atas 500 cc, itu kan kompetensinya berbeda," kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.

Dalam YouTube NTMC Channel, Senin 12 Juli 2021, Arief mengatakan bila penggolongan SIM C ke CI ditargetkan mulai berlaku pada Agustus 2021. Bagi pengendara motor 250cc ke atas diharapkan mulai mengikuti kenaikan penggolongan ke SIM C I terlebih dahulu.

"Artinya di bulan Agustus nanti manakala aturan ini sudah kita implementasikan. Itu sudah bisa meningkatkan golongannya menjadi CI. "Baru kemudian nanti di tahun 2022, itu kita tingkatkan lagi menjadi CII," lanjutnya.

Share :
Berita Terkait