100KPJ

Pencuri Motor Ini Bikin Malu TNI, Modusnya Boleh Juga

Share :

100kpjPencurian motor dengan modus berpura-pura sebagai anggota TNI berhasil diciduk oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, pelaku melakukan aksinya di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 4 Januatri 2021 kemarin.

Menurut AKBP Burhanuddin, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa, awalnya tersangka dan korban berkenalan di media sosial, seperti biasa tersangka berperan jadi anggota TNI baik, yang menawarkan pekerjaan kepada korban.

Bak gayung bersambut, ternyata korban pun punya niat untuk menjual motor miliknya. Ketika bertemu tersangka berseragam mirip TNI ini bersikap layaknya tentara, dia berpura-pura untuk mengetes motor, pada saat dites tersangka kabur.

"Atas dasar tersebut, korban merasa ditipu. Korban pun membuat laporan ke Polsek Metro Gambir pada 5 Januari 2021. Tiga hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mencari pelaku," ungkap Burhanuddin, dikutip dari Viva.

Setelah melakukan pencarian, tambahnya, akhirnya pelaku dapat diamankan. Pelaku pertama yang diamankan ini inisialnya KM. Dia yang membawa lari motornya. Mereka diamankan di Kabupaten Ciluengsi, Bogor. 

"Pelaku kedua yang kita amankan adalah AS, yang berperan sebagai perantara setelah motor didapatkan pelaku. AS ini kemudian menjual motor tersebut lagi kepada orang yang ingin membelinya," tambah Burhanuddin. 

Burhanuddin mengungkapkan, bahwa pelaku yang membeli motor curian ini adalah TS. TS membeli motor tersebut senilai Rp7 juta. Oleh TS, sepeda motor tersebut dijual lagi kepada OY. Dari kasus tersebut, para pelaku yang terlibat ada sebanyak empat orang dan semuanya telah ditangkap. 

"Karena tersangka yang awalnya membawa lari motor tersebut berpakaian kayaknya seorang anggota TNI, kami pun konfirmasi ke Pomdam Jaya dan ternyata yang bersangkutan bukan seorang anggota TNI. Pelaku ini juga merupakan residivis sudah dan berulang kali beraksi, termasuk pernah dihukum dengan kasus yang sama," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiarta menjelaskan, bahwa dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pistol mainan, satu paket seragam TNI, handphone, dua buah sepeda merk Suzuki tipe Satria FU dan GSX, serta beberapa barang lainnya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku membeli pakaian tersebut dari salah satu situs belanja online, yakni Lazada. Sedangkan, untuk pistol mainan tersebut, pelaku mengaku membelinya dari lapak dekat rumahnya.

"Pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Setiap kali beraksi, pelaku memang kerap menjadi TNI gadungan untuk meyakinkan korban-korbannya. Kali ini, pelaku menjadi seorang anggota TNI gadungan dari Paspampres. Kebetulan, pada saat melakukan transaksi, pelaku memilih lokasi dekat dengan Markas Paspampres di Tanah Abang," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku pencuri motor dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan. "Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama empat tahun," tutup Budi. 

Baca juga: Cara Pencuri Motor Ini Bikin Orang Islam Geram, Sasarannya Honda BeAT

Share :
Berita Terkait