100kpj – Menitih karir di industri musik sejak 1997, nama Reza Artamevia dikenal hingga kini. Terlebih saat lagu Berharap Tak Berpisah yang dibawakannya pada 2002 silam itu belakangan ini digandrumi sebagain anak muda zaman sekarang.
Namun Reza Artamevia tidak mampu mengharumkan nama besarnya. Penyanyi kelahiran 1975 silam itu dua kali masuk penjara dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Barang haram yang kerap digunakannya adalah jenis sabu-sabu.
Baca juga: Doyan Sabu dan Masuk Penjara, Isi Garasi Reza Artamevia Bikin Kaget
Yang terbaru, mantan istri Adjie Massaid itu diringkus kepolisian di salah satu rumah makan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat penangkapan ditemukan narkoba jenis sabu, dan hingga kini dirinya masih di tahan di Polda Metro Jaya.
“Masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, belum pengajuan (rehabilitas),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 7 September 2020.
Sebelumnya Yusri menjelaskan, barang bukti yang diamankan sabu 0,78 gram, yang dibeli RA seharga Rp1,2 juta. Penyanyi keturunan Sunda-Jawa itu juga mengakui sudah 4 bulan terakhir mengkonsumsi barang haram tersebut.