100KPJ

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Share :

“Silahkan masyarakat ambil foto, laporkan kepada kami atau bikin pengaduan. Kami kejar, dan lakukan penangkapan,” tutur Brigjen Pol Yusri Yunus saat meringkus pedagang pelat palsu beberapa waktu lalu.

Menurutnya pelat nomor dinas, atau pelat khusus dengan kode ZZ, ataupun pelat dinas TNI, dan Polsi sebagian besar disalahgunakan oleh orang-orang beruang yang punya mobil mewah harga miliaran rupiah.

Sejak beberapa tahun terakhir, ada banyak kasus pengguna mobil mewah yang menggunakan pelat dinas polri, dan TNI palsu. Bahkan ada saja oknum yang menerbitkan pelat khusus RF pada saat itu untuk kalangan pengusaha, dan profesi lainnya.

Terutama di Jakarta, sudah menjadi pemandangan sehari-hari jika melihat mobil mewah dengan pelat nomor khusus arogan di jalan, misalnya meminta jalan tanpa ada pengawalan, berjalan di jalur TransJakarta, hingga menggunakan strobo.

Sebagaimana dilaporkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan. Salah satunya, menghindari aturan ganjil genap, atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi pengendara lain.

Salah satu cara kepolisian mendeteksi pelat nomor khusus palsu, maka untuk menjaga keasliannya disematkan teknologi RFID (Radio Frequency Identification).

Share :
Berita Terkait