100KPJ

Pengusaha Gigit Jari, Truk Masih Dilarang Lewat Sampai Mei 2023 Demi Arus Balik Mudik

Share :

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika tidak ada pembatasan kendaraan besar atau truk pengangkut barang pada musim mudik, tentu akan terjadi kemacetan, terutama pada arus balik baik di ruas jalan tol, atau arteri.

“Kepada pengusaha ekspedisi, dan jasa pengiriman barang untuk mematuhi aturan tersebut, dan kepada petugas yang ada di lapangan untuk dapat menegakkan aturan ini dengan sebaik-baiknya karena ini untuk memperlancar arus balik Lebaran 2023,” tuturnya.

Proses pentertiban aturan tersebut, Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut, jika masih ada kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol itu, akan dikeluarkan oleh petugas ke pintu tol terdekat.

“Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” katanya.

Share :
Berita Terkait