100kpj – Mitsubishi Xpander, dan Xpander Cross salah satu mobil baru yang menikmati relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen. Berkat isentif tersebut, harga kedua model Low MPV itu menjadi terjangkau.
Pemerintah memberlakukan diskon PPnBM 100 persen awalnya selama tiga bulan, atau Maret-Mei 2021. Namun demi menggenjot penjualan mobil baru di tengah pandemi relaksasi pajak tersebut diperpanjang hingga Agustus.
Berdasarkan keterangan resminya, mobil yang mengisi ceruk pasar Low MPV tersebut hanya tersedia tujuh varian. Penurunan harga di luar warna putih, mulai dari Rp14,220 juta tipe GLS manual, sampai Rp16,770 juta Ultimate matik.
Sedangkan warna putih penyesuaian harga semua varian Xpander mulai Rp14,380 juta sampai Rp16,930 juta.
Kemudian Xpander Cross mengalami penurunan harga Rp16,960 juta tipe manual, sampai Rp18,140 juta tipe Premium Package matik. Untuk pilihan warna putih, penurunan harganya mencapai Rp17,120 juta, sampai Rp18,300 juta.
Selain potongan harga dari PPnBM, distributor mobil berlogo tiga berlian itu juga menyuguhkan promo menarik untuk pembelian selama Agustus 2021. Seperti yang disampaikan Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura.