100KPJ

Berawal dari TikTok Pajero Sport Pakai Pelat Palsu, Aniaya Sopir Truk

Share :

“QH ini nomor palsu aslinya B 1086 VJA. Ini dia ketok sebenarnya kendaraan sudah mati masa berlakunya tanggal 12, bulan 5, 2020,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa 29 Juni 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, pemilik Pajero Sport mengubah pelat nomor berdasarkan informasi dari media sosial. Tujuannya untuk mengelabuhi petugas karena identitas aslinya jatuh tempo.

“Dia kepikiran untuk menggunakan pelat palsu setelah melihat aplikasi TikTok. Ada yang mengatakan bahwa pelat itu (palsu) biasa digunakan aparat. Sehingga dia menggunakan untuk mengelabuhi petugas,” tutur Sambodo kepada awak media.

Sebelumnya Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Nasriadi mengatakan pengemudi Pajero Sport itu bukan anggota TNI melainkan pelaut, yang bekerja di perusahaan tempat pencarian tenaga kerja. 

“Dia kena pasal 351 KUHP, pasal penganiayaan, pasal 335 Ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan denagan ancaman kekerasan, dan pasal 263 pemalsuan surat kendaraan, dan ketika pasal 406 perusakan.

Berdasarkan informasi yang dikutip 100kpj, dari data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI, nomor polisi B 1861 QH itu terdaftar tanpa ada penjelasan identitas kendaraan, mulai dari jenis, mesin atau general eror.

 

Share :
Berita Terkait