100kpj – Meski di tengah pandemi covid-19, sebagian besar warga Ibu Kota tidak menghiraukan hal tersebut. Sebab mereka tetap menghabiskan waktu berlibur untuk pergi bersama keluarga ke tempat wisata di berbagai daerah.
Waktu berlibur yang dihabiskan cukup panjang. Dimulai dari Kamis 20 Agustus 2020 saat Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, dan Jumat 21 Agustus ditetapkan sebagai hari cuti bersama, sehingga sisanya adalah Sabtu dan Minggu.
Artinya ada waktu 4 hari untuk liburan bersama keluarga. Sebagian dari mereka menggunakan kendaraan pribadi, namun ada juga yang memilih transortasi publik seperti kereta api, pesawat terbang, bus, atau kapal laut.
Sehingga bagi pemilik mobil yang pergi berlibur menggunakan transportasi umum, perlu waspada saat meninggalkan kendaraannya. Karena ada beberapa resiko jika mobil terparkir di luar ruangan, salah satunya adalah tikus.