Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Beli Motor Bekas Waspadai BPKB Palsu, Ini Ciri-ciri yang Asli

Diler motor bekas
Sumber :

Nah tahap ketiga, bisa Anda lihat apakah terdapat pada nomor seri di bagian bawah hologram, nomor tersebut dimaksudkan untuk membedakan domisili. Sayangnya, untuk detail dari nomor seri tersebut tidak dapat dipublikasikan.

Selanjutnya yang keempat BPKB asli akan terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas tersebut timbul.

BPKB Jangan Hilang

BPKB sendiri adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Pentingnya berkas tersebut, maka pemilik harus menyimpannya baik-baik. Jika, sewaktu-waktu BPKB yang Anda miliki itu hilang, maka harus segera diurus.

Berdasarkan laman Polri.go.id, mengurus BPKB yang hilang bisa dibilang cukup rumit. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengapi pemohon. Yakni, formulir permohonan dan menyerahkan laporan polisi kehilangan BPKB.

"Cek fisik yang sudah dilegalisir, kliping koran di dua media massa, surat keterangan dari Reskrim (reserse kriminal), pemblokiran BPKB (surat keterangan dari Bank)," tulis laman Polri.

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri, penerbitan BPKB baru untuk kendaraan roda dua atau tiga sebesar Rp225 ribu. Sedangkan untuk roda empat atau lebih yakni Rp375 ribu.

Berita Terkait
hitlog-analytic