Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Ingatkan Jangan Pakai Baju Biru saat Bikin SIM, Ini Alasannya

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :

100kpj – Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, pemohon tentu wajib mengikuti beragam rangkaian. Sebut saja mulai dari tes kesehatan, ujian teori, sampai pada praktik.

Tak cuma itu, satu syarat mutlak yang mesti dilakoni pemohon SIM adalah melakukan sesi foto, sebagai bekal identitas diri yang dipasang pada SIM.

Namun ternyata ada satu anjuran Kepolisian yang masih belum banyak diketahui para pemohon SIM. Yakni soal pakaian yang dikenakan. Menurut situs resmi kepolisian, dikutip Senin 7 Oktober 2019, para pemohon dianjurkan untuk tidak menggunakan baju atau hijab berkelir biru.

Alasannya, pakaian dengan kelir tersebut akan menyerupai latar belakang foto SIM yang berwarna biru, dan terdapat logo satuan Korps Lalu Lintas Polri.

"Karena saat sistem menyesuaikan untuk menyimpan data, akan terjadi pada gambar sebagian hilang, dikarenakan sama dengan background," demikian keterangan Kepolisian di akun resminya.

Selain mengingatkan soal pemilihan warna pakaian untuk sesi foto SIM, akun tersebut juga mengingatkan pemohon agar lebih percaya diri mengurus sesuai jalur resmi, dan tidak menggunakan jasa perantara.

"Jangan lupa uruslah SIM anda sendiri. Jangan lewat calo," tulis keterangan gambar dari unggahan tersebut.

Unggahan ini menuai beragam komentar dari warga pengguna Instagram. Seperti akun @ayyyaa_wie yang menyarankan agar Polisi menyiapkan hijab untuk ibu-ibu yang ingin membuat SIM, namun sudah memakai baju atau jilbab biru.

"Ya sudah pak, background-ya saja yang diganti warna netral, begitu saja kok repot," komentar akun @hosekishinozaki.

"Bagus juga informasinya. Namun, jika berkenan sediakan jilbab langsung saja. Jadi biar enggak repot, jika yang buat gaptek medsos," komentar @yulia_psikolog.

(Laporan: Pius Yosep Mali/VIVA)

Berita Terkait
hitlog-analytic