Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

STNK (Ilustrasi)
Sumber :

100kpj – Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk motor baru adalah proses yang perlu Sobat KPJ ketahui estimasi waktunya.

Umumnya, STNK motor baru akan selesai dalam waktu 10 hingga 14 hari kerja setelah semua administrasi dan pembayaran di dealer selesai.

Namun, penting untuk diingat bahwa perkiraan waktu tunggu STNK jadi ini bisa bervariasi karena beberapa faktor.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Durasi Penerbitan STNK:

1. Proses di Samsat

Setelah Sobat KPJ membeli motor, dealer akan mengajukan permohonan STNK ke Samsat setempat.

Proses ini bisa memakan waktu cukup lama, terutama jika antrean pengajuan sedang banyak. Ini menjadi salah satu penyebab utama lamanya penerbitan STNK.

 

2. Jenis dan Tahun Produksi Motor

Jika motor yang Sobat KPJ beli adalah model terbaru atau baru saja dirilis, proses pengurusan surat-suratnya mungkin membutuhkan waktu ekstra.

Hal ini karena data kendaraan mungkin belum sepenuhnya terekam dalam sistem Samsat.

 

 

3. Kelancaran Administrasi (Kelengkapan Dokumen)

Kelengkapan dan keakuratan dokumen yang Sobat KPJ serahkan sangat krusial.

Pastikan semua berkas seperti KTP, faktur pembelian, dan bukti pembayaran sudah lengkap dan benar saat diserahkan ke dealer.

Kesalahan atau kekurangan data bisa menghambat proses pengajuan STNK baru.

 

 

4. Wilayah Pembelian Motor

Lokasi dealer tempat Sobat KPJ membeli motor juga berpengaruh. Contohnya, untuk pembelian motor Honda di Jakarta (dengan KTP Jakarta), proses penerbitan STNK dan plat nomor bisa mencapai 21 hari kerja.

Durasi ini memang bisa berbeda-beda antar wilayah.

Meskipun estimasi umum STNK keluar adalah 10-14 hari kerja, beberapa faktor di atas bisa membuat prosesnya sedikit lebih lama.

Jika STNK motor baru Sobat KPJ belum juga keluar setelah melewati 14 hari, jangan ragu untuk menanyakan statusnya langsung kepada pihak dealer atau pihak terkait lainnya.*

Berita Terkait
hitlog-analytic