Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Hindari Modifikasi yang Bikin Garansi Motor Hangus

Honda PCX dan ADV 150.
Sumber :

100kpj – PT Astra Honda Motor atau AHM membekali produknya dengan tiga jenis garansi, yakni kelistrikan, mesin, dan PGM-FI. Artinya, jika komponen yang berkaitan dengan garansi itu mengalami modifikasi atau pergantian, maka jaminan dari pabrikan terpaksa harus hangus.

“Tapi perlu diingat, tidak semua modifikasi membatalkan garansi secara keseluruhan. Jadi, tergantung part apa yang diganti. Kalau misalnya yang dimodifikasi itu lampu, kan tidak mungkin kami menggugurkan garansi mesin,” terang GM Technical Division PT AHM, Widijanto Widarso di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

“Sederhananya, konsumen tidak bisa mengklaim garansi suatu part yang telah mengalami subtitusi,” sambungnya.

Namun demikian, Widijanto tak melarang siapapun yang ingin melakukan pergantian komponen di sepeda motornya. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan minat serta selera sang pemilik. Perkara hangusnya garansi, kata dia, itu menjadi urusan serta tanggung jawab pihak bersangkutan.

“Jadi kesimpulannya, semua itu ada di tangan konsumen,” kata dia.

Kontes Layanan Honda

Sebagai informasi, PT AHM baru saja menggelar Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Acara yang diramaikan 5.888 peserta dari berbagai diler Honda di Tanah Air itu, bertujuan untuk menilai diler mana yang memberikan pelayanan terbaik terhadap konsumen.

“Kami berharap kontes ini dapat semakin mengasah keterampilan melayani para ujung tombak pelayanan Honda. Sehingga, konsumen bisa merasa jauh lebih puas dengan pelayanan yang mereka lakukan,” terang GM Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Istiyani Susriyati, di tempat dan waktu yang sama. (re2)

Berita Terkait
hitlog-analytic