Ingat! Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dilarang Sita SIM atau STNK Pelaku
100kpj – Saat terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, terkadang korban tersulut emosi. Bahkan, biasanya korban meminta atau menyita SIM atau STNK pelaku sebagai jaminan agar bertanggung jawab dalam insiden itu.
Ternyata, hal tersebut tidak diperbolehkan karena melanggar aturan yang ada. Sebab, hanya pihak kepolisian yang berwenang menyitanya ketika terjadi kecelakaan guna menyelesaikannya secara hukum.
Seperti yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Toto Kuncoro yang mengatakan bahwa semisal terdapat kendaraan kecelakaan atau berserempetan dengan kendaraan lain, kemudian karena dianggap bersalah, lalu menyita dokumen pelaku itu tidak benarkan.
"Menyita SIM dan STNK bagi para penabrak merupakan hal yang tidak dibenarkan karena hal tersebut adalah wewenang dari kepolisian, bapak ibu semisal mengalami hal yang demikian lebih baik langsung dilakukan mediasi," ujar Toto, seperti dikutip dari VIVA, Jumat 18 November 2022.
Bagi korban diminta untuk berhati-hati ketika mengalami permasalahan tersebut. Apabila sang pelaku tidak terima dokumen tersebut diambil, maka mereka bisa saja menggugat balik korban.
"Apabila bapak ibu menahan SIM atau pun STNK si pelaku penabrak, bisa digugat apabila si penabrak merasa dirugikan dengan laporan kepolisian yakni pemerasan dan penahanan," tambahnya.

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Jangan Salah! Behel Motor Bukan untuk Pegangan Saat Bonceng, Ini Fungsi Aslinya!

Aki Motor Mio J Tekor Terus? Ini Cara Bikin Pengisian Normal Lagi, Auto Gak Mogok!

Klep Vario Mulai Berisik? Gini Cara Ngetop Klep Cuma Lewat Engkol, Gak Pake Bongkar Magnet!

Kampas Rem Cakram Scoopy Aus? Ini Panduan Lengkap Menggantinya Sendiri!

Jangan Asal Pilih Oli! Sesuaikan Kekentalan Oli dengan Kondisi Mesin Motor, Ini Panduannya
