Catat Nih, Syarat dan Biaya Balik Nama BPKB Jika Beli Mobil Bekas
100kpj – Jika Anda membeli mobil bekas, segera untuk melakukan biaya balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB. Ini demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terhindar dari salah sasaran tilang elektronik.
BPKB dan STNK merupakan instrumen hukum yang sah untuk menyatakan suatu kepemilikan kendaraan. Sehingga, pihak terkait akan terhindar dari masalah kepemilikan bila melakukannya.
Untuk melakukan proses balik nama BPKB dan STNK mobil bekas, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan oleh pemohon. Jika mobil bekas itu berasal dari wilayah berbeda dengan domisili, maka perlu cabut berkas di kantor Samsat sesuai KTP pemilik mobil lama.
Setelah itu, maka proses balik nama bisa dilakukan di Samsat yang sesuai dengan wilayah KTP Anda. Beberapa berkas atau dokumen yang perlu dibawa, antara lain:
1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan bermotor baru
2. Fotokopi KTP pemilik lama
3. STNK asli dan fotokopi

Pengguna Mobil Wajib Tahu 7 Cara Ini Agar Tidak Stres di Jalan saat Hujan

Ketahui Ini Bedanya Spooring dan Balancing Serta Biaya Servisnya

Ini Ban Motor yang Aman dan Cocok di Musim Hujan

Aquaplaning, Ancaman Nyata Bagi Para Pengendara saat Musim Hujan

Gandeng PLN, Neta Garap Home Charging dan SPKLU Mobil Listrik

Cicipi Berbagai Fitur Chery Omoda 5 RZ Selama Perjalanan Jakarta-Bandung

7 Hal yang Bikin Garansi Seumur Hidup Wuling Binguo EV Gugur, Banjir dan Kecelakaan?

Wuling Binguo EV Sukses Kantongi 1.000 SPK dalam Sepekan, Tipe Tertinggi Paling Laku

Isi Garasi Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Firli Bahuri Bagaikan Bumi dan Langit

Musim Hujan Pengguna Motor Perlu Tahu Ini Biar Gak Tergelincir di Jalan

Ketahui Ini Bedanya Spooring dan Balancing Serta Biaya Servisnya

Pengguna Mobil Wajib Tahu 7 Cara Ini Agar Tidak Stres di Jalan saat Hujan

Ini Ban Motor yang Aman dan Cocok di Musim Hujan

Aquaplaning, Ancaman Nyata Bagi Para Pengendara saat Musim Hujan
