Jangan Panik! Ini Cara Urus STNK Hilang Tanpa Repot
Setelah proses pembayaran dilakukan, kamu hanya perlu memberikan bukti pembayaran pada loket pengambilan STNK baru. Tunggu beberapa saat sampai proses pembuatan STNK baru tersebut selesai.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengurus STNK Hilang
Pastikan kendaraan tidak sedang diblokir
Sebelum mengurus STNK hilang, kamu harus memastikan terlebih dahulu bahwa kendaraan tersebut tidak sedang diblokir atau telat membayar pajak. Apabila telat membayar pajak atau diblokir, maka kamu harus mengurus masalah ini sebelum melanjutkan mengurus STNK.
Tidak ada fotokopi STNK
Apabila tidak sempat memfotokopi STNK yang hilang, maka kamu harus mendatangi dealer tempat membeli kendaraan tersebut. Di dealer tersebut, umumnya kamu akan mendapatkan fotokopi BPKB jika BPKB dalam masa tahan atau kredit, atau bisa juga mendapat surat pengantar kehilangan STNK dari dealer tersebut. (FN)

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Bongkar Rahasia! Busi Hitam Bikin Motor Boros? Ini Trik Ampuh Bikin Karbu Irit Maksimal!

Awas! Scoopy Habis Turun Mesin, Wajib Inreyen Anti Gagal Biar Mesin Awet!

Speedometer Vario Gosong Kena Sunburn? Gini Cara Benerinnya Tanpa Ganti Baru

Cara Gampang Ganti Bos Mounting Vario, Beat, Scoopy Biar Motor Gak Goyang Lagi!
