Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Waduh, Pembangunan Sirkuit Mandalika Diserbu Warga

Sirkuit Mandalika
Sumber :

Warga proses karena pembayaran pembelian lahan itu belum juga tuntas. Sementara itu pihak pengembang kawasan Mandalika yakni PT ITDC menyatakan proses pembayaran kepada warga telah selesai, bahkan sertifikat pengelolaan lahan sudah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN, oleh karena itu pihak pengembang akan segera membangun sirkuit untuk kejuaraan balap MotoGP di area lahan tersebut.

Warga Direlokasi

Sementara itu seperti dilansir dari Viva, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyiapkan lahan seluas 2,5 hektar untuk warga. Lahan yang berada di HPL 94 milik ITDC di Desa Mertak, Lombok Tengah itu untuk relokasi warga yang menetap di kawasan Mandalika namun tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah di The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Penggunaan lahan milik ITDC ini bersifat pinjam pakai atas dasar surat dari Bupati Lombok Tengah kepada ITDC untuk peminjaman lahan tersebut. Lahan dipersiapkan bagi sekitar 121 KK yang selama ini menempati area di sekitar Jalan Khusus Kawasan (JKK) The Mandalika, namun terbukti tidak memiliki surat kepemilikan tanah yang sah sesuai hasil verifikasi Tim Tanah FORKOPIMDA yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur NTB.

Di lokasi hunian sementara, masing-masing KK akan menempati kavling seluas lebih kurang 100 m2 untuk digunakan sebagai tempat tinggal dan untuk menjalankan penghidupannya. Selain meminjamkan lahan, ITDC juga akan menyiapkan infrastruktur dasar berupa sumur, jalan akses, listrik, PJU, toilet, tempat sampah, drainase, sanitasi, kandang komunal dan kelengkapan fasilitas umum lainnya di lokasi hunian sementara sehingga layak dan siap digunakan oleh masyarakat yang direlokasi.

Proses penyiapan infrastruktur dasar relokasi sementara ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan September 2020. 

Berita Terkait
hitlog-analytic