Beberapa waktu lalu, dikutip dari siaran TV One terjadi demo warga menolak penggusuran lahan untuk area lintasan sirkuit MotoGP di Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat, warga menghadang kendaraan proyek yang melintas dan mereka bahkan ada yang membawa senjata tajam.
Lahan seluas lebih dari 98 hektar ini menjadi area penyangga yang berada di lintasan sirkuit MotoGP Indonesia, warga mengklaim pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Mandalika Resort, melakukan penggusuran secara sepihak tanpa memberikan kompensasi, warga mengaku memiliki sertifikat atas lahan yang akan dijadikan sirkuit MotoGP tersebut.
Warga proses karena pembayaran pembelian lahan itu belum juga tuntas. Sementara itu pihak pengembang kawasan Mandalika yakni PT ITDC menyatakan proses pembayaran kepada warga telah selesai, bahkan sertifikat pengelolaan lahan sudah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN, oleh karena itu pihak pengembang akan segera membangun sirkuit untuk kejuaraan balap MotoGP di area lahan tersebut.