Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Proses Pembangunan Sirkuit Mandalika Kembali Diprotes Warga

Sirkuit Mandalika
Sumber :

100kpj – Pembangunan sirkuit Mandalika kembali menuai protes dari warga setempat, warga protes terkait masalah sengketa tanah yang termasuk ke dalam pembangunan sirkuit Mandalika yang jadi lokasi digelarnya MotoGP Indonesia.

Warga protes sebab pembebasan lahan di lintasan sembilan sirkuit Mandalika di Lombok dilakukan sebelum warga menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Praya atas sengketa lahan.

Akibatnya proses pembebasan lahan di lintasan sembilan sirkuit Mandalika kembali mendapat penolakan dari warga, sejumlah warga melakukan protes dan menghadang alat berat, yang diturunkan untuk membebaskan tanah di lokasi tersebut.

Salah satu warga pemilik lahan, Sibawaeh mengaku tak mau digusur karena belum menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Praya atas sengketa lahan miliknya.

Protes di sirkuit Mandalika

"Minta tolong jangan lakukan land clearing dulu, saya keberatan ini, karena belum ada berita acara surat perintah eksekusi dari pengadilan," kata Sibawaeh kepada wartawan. 

Menurutnya, sejarah tanah yang ditempati itu cukup panjang. Tanah itu awalnya milik bapaknya, Amaq Semin, yang membuka lahan itu. Seiring berjalan waktu, bapaknya pernah bersengketa dengan dua orang, yakni Wire Senatane dan Yusuf Umar. Namun, keluarga Sibawaeh kalah atas putusan Mahkamah Agung.

Meski kalah di MA, Sibawaeh meyakini ada sisa lahan yang tak diperkarakan, yakni tanah yang ditempatinya saat ini. Ia meyakini hal itu karena tanah itu tak kunjung dieksekusi pengadilan. 

Sehingga menurut Sibawaeh merasa dirinya berat untuk melepaskan hak saya dengan objek sengketa yang belum ditentukan oleh pihak pengadilan dan belum dieksekusi, total luas tanah yang dimilikinya lebih dari satu hektare.

Sirkuit Mandalika

"Kalau yang dilakukan land clearing ini luasnya luasnya lebih empat hektare lebih," kata Sibaweh.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih memperingatkan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk segera menyelesaikan sengketa lahan Sirkuit MotoGP Mandalika. 

Seperti dinukil dari Antara, Bafagih meminta agar Gubernur NTB, Bupati Lombok Tengah, tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat terjun langsung berdialog untuk mengatasi masalah tersebut.

 “Kepala Daerah, para tokoh dan khususnya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN yang mengelola KEK Mandalika agar berkomunikasi dengan pemilik lahan dan memberikan solusi konkrit,” pungkas Bafagih.

Baca juga: Ada Janji Sandiaga Uno di Sirkuit Mandalika

Berita Terkait
hitlog-analytic