Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pejabat Kebal Tilang Elektronik? Ini Kata Polisi

Kamera Tilang
Sumber :

100kpj – Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau kamera tilang elektronik, menjadi alat yang dapat diandalkan oleh polisi lalu lintas untuk menindak secara tegas para pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Rata-rata para pengendara tersebut tidak sadar, ada kamera canggih yang dapat memantau perilaku berkendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti melanggar rambu-rambu.

Bahkan kamera tilang tersebut dapat merekam gambar apabila ada pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Kasih Kode 'Awas Ada Razia' Bisa Kena Denda sampai Rp17 Juta

Tilang elektronik

Sementara bagi pengendara motor yang tidak mengenakan helm akan terekam oleh kamera tersebut, sehingga ketika terjadi pelanggaran lalu lintas. Kamera akan menangkap bukti pelanggaran dan E-TLE akan langsung memproses tilangnya. 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic