Hartanya Rp96 Miliar, Percaya Gak Wakil Ketua DPR Punya Honda BeAT?
100kpj – Pemerintah mengesahkan Omnibus Law RUU (Rancangan Undang-Undang), menjadi Undang-Undang melalui sidang paripurna yang dipimpin, Wakil Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Azis Syamsuddin, Senin 5 Oktober 2020.
Sebagai pemimpin sidang, Azis Syamsuddin mengetuk palu setelah 7 fraksi setuju dengan UU Cipta Kerja tersebut. Diketahui dari semua partai yang hadir, hanya Partai Keadilan Sosial (PKS), dan Demokrat yang menolak regulasi tersebut.
Baca juga: Mengesahkan UU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR RI Punya Harta Berjalan Miliaran
“Telah kita ketahui bersama, bahwa pandangan fraksi 6 menyatakan setuju secara bulat, 1 menerima dengan catatan,” ujarnya saat memimpin sidang paripurna dikutip Viva.co.id.
Di luar dari memanasnya Ombnibus Law UU Cipta Kerja, sosok Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi sorotan. Selain menjadi pemimpin dalam memutuskan aturan tersebut, ada beberapa hal lain yang jadi perbincangan.
Salah satunya soal kehidupan pribadinya yang sangat sejahtera. Hal itu terlihat dari harta kekayaan yang dilaporkan kepada negara pada 2019, nilainya mencapai Rp96,563 miliar. Dan hutang yang ditanggung hanya Rp66,477 juta.
Dari angka puluhan miliar yang dikantonginya, politisi dari Partai Golkar tersebut menyisakan Rp3,502 miliar untuk dibelanjakan kendaraan. Di dalam garasi rumahnya terparkir motor Harley-Davidson, Honda BeAT, dan 4 unit mobil mewah.
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Harley-Davidson yang dimiliki Azis Syamsuddin adalah buatan 2003 dengan harga Rp170 juta. Sedangkan Honda BeAT lansiran 2018 harganya ditaksir Rp14 juta.
Cukup menarik perhatian, seorang pejabat negara yang memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar mau membeli Honda BeAT. Padahal motor matik sejuta umat itu harganya sangat terjangkau, bahkan terbilang muah untuk dirinya.
BeAT merupakan tulang punggung penjualan Honda di Tanah Air. Menjadi pemimpin pasar dari tahun ke tahun, motor matik tersebut hingga kini sudah mendapatkan beberapa kali pembaharuan, terakhir pada Januari 2020 kemarin.
Dalam situs resmi Astra Honda Motor, harga BeAT terbaru itu dibanderol mulai dari Rp16,45 juta untuk tip CBS sampai Rp17,25 juta tiper Deluxe. BeAT terbaru tampil lebih canggih dibanding versi sebelumnya.
Skuter matik itu menggunakan rangka anyar jenis enhanced Smart Architecture Frame atau eSAF yang sebelumnya terpasang di tubuh Genio. Dengan demikian, bobotnya bakal lebih ringan dan stabil saat digunakan di permukaan jalan tak rata.
Selain itu ada beberapa pembaruan di segi fitur, yakni penyematan panel instrumen semi digital, lampu depan berjenis LED, serta ruang bagasi yang lebih lebar. Menariknya, pada varian CBS-ISS dan Deluxe, perusahaan berlogo sayap mengepak itu membekalinya dengan port atau soket pengisian daya ponsel.
untuk dapur pacunya, Honda BeAT menggunakan mesin eSP berkapasitas 109,5cc dengan muntahan tenaga maksimum 9 PS dan torsi puncak 9,3 Newton meter.

Oli Motor Honda BeAT Bocor Parah? Ini Penyebab dan Solusi Hematnya!

Pulser Honda BeAT Lemah? Bengkel Ini Bagikan Trik Jitu Perbaiki Tanpa Ganti Part!

Motor Honda BeAT Bunyi 'Ngiung' Kencang, Ternyata Ini Biang Keroknya!

Shell Advance AX7 Hadir dengan Kemasan Baru, Pahami Takaran Oli yang Tepat untuk Motor Anda!

Honda Beat Gredek dan Boros? Ini Dia Rahasia Bikin Beat Kamu Ngebut Lagi dan Irit BBM!

Rekomendasi dan Tips Memilih Oli untuk Honda Beat, Scoopy, dan Genio: Jaga Mesin Tetap Awet!

BeAT FI Susah Distarter? Ini Rahasia Bikin Mesin Langsung Nyala, Bye-bye Suara Cetak-Cetik!

Honda BeAT FI Loyo Pas Digas? Tenang, Ada Jurus Sakti Bikin Tarikan Gas Auto Nampol Anti Ngempos!

Rekomendasi Ban Depan Honda BeAT Paling Awet, Pilihan Tepat untuk Performa Optimal dan Aman!

Terungkap! Rahasia Merawat Ban Depan Honda BeAT agar Awet dan Aman di Jalan

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
