Warna Pelat Nomor di Indonesia Bertambah Satu, Sangat Spesial
100kpj – Pelat nomor kendaraan di Indonesia bertambah satu, jenis dibuat cukup spesial. Sebab peruntukannya untuk kendaraan bermesin bahan bakar listrik baik mobil atau motor.
Jenis warna pelat nomor di Indonesia ada bermacam-macam. Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3 tertera bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dengan dasar hitam dan tulisan putih untuk perseorangan dan sewa.
Baca Juga: Isi Bensin di Pagi Hari Takarannya Lebih Banyak? Cek Faktanya
Ini Warna Pelat Nomor untuk Kendaraan Listrik
Kemudian pelat nomor dengan dasar kuning disertai tulisan hitam untuk kendaraan angkutan umum, dasar merah dan tulisan putih untuk kendaraan bermotor dinas pemerintah.
Lalu dasar putih dan tulisan biru untuk kendaraan Korps Diplomatik negara asing, serta dasar hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas.

Perang Harga Mobil Listrik di Indonesia: BYD Atto 1 Berhasil Guncang Pasar!

Gak Nyangka! Honda Cuv e: Didiskon Besar-besaran, Ini Alasannya!

Mengapa Harga Motor Listrik Masih Mahal? Ini 3 Alasan Utamanya!

Daftar Harga Baterai Motor Listrik di Indonesia, Pilihan Beragam dan Harga Variatif!

Bikin Awet Motor Listrikmu! Pahami Jenis Baterai Motor Listrik Terbaik dan Paling Populer Ini

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
