Lewat Aplikasi Si Ondel Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gak Ribet
100kpj – Kini masyarakat tak perlu lagi ribet dalam mengurus pajak kendaraan, terlebih di masa pandemi covid-19. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan secara online.
"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 22 September 2020.
Baca Juga: Gila-gilaan, Toyota Kijang Innova Mulai dari Rp30 Jutaan
Lewat Aplikasi, Urus Pajak Bisa di Mana Saja
Peluncuran aplikasi dilakukan bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke-65, yang jatuh pada hari ini. Aplikasi pertama bernama Si Ondel atau online delivery, alhasil bayar pajak bisa dilakukan di mana saja.
Dengan memakai fasilitas ini, bukti pembayaran langsung ke rumah masing-masing pemohon. Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan delapan bank, yakni Bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.
”Pembayarannya secara online, dan bukti pembayaran dikirim ke rumah. Kalau kita bayar pajak, ada stempel di lembar STNK. Pembayaran secara online, nanti stiker (pengganti stempel) akan dikirim ke rumah,” tuturnya.
Aplikasi yang kedua bernama Si Jampang atau jaga simpang. Fungsi aplikasi ini untuk memonitor personel lantas di lapangan. Berbeda dengan Si Ondel, Sambodo mengatakan aplikasi ini digunakan di internal polisi lalu lintas. Banyak kemudahan yang didapat petugas saat menggunakan aplikasi ini.
Salah satunya yakni adanya tombol panic button. Tombol ini berfungsi untuk meminta bantuan petugas lantas lainnya. Namun, untuk sementara aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel Android.
"Dengan aplikasi ini, keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS. Memudahkan komunikasi, dan ada panic button. Misalnya, anggota bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya, maka dia bisa pencet panic button itu dan seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya," jelasnya.

Beli Mobil Baru? Perhatikan Hal Krusial Ini Sebelum Putuskan Beli Mobil Baru

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
