100kpj – Jaksa Pinangki ditetapkan tesangka atas kasus korupsi Djoko Tjandra. Istri Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf tersebut, juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Wanita bernama lengkap Pinangki Sirna Malasari itu dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik dan kedisiplinan. Sebelumnya istri perwira Polisi itu sempat viral di media sosial, karena fotonya besama Djoko Tjandra beredar luas.
Baca juga: Isi Garasi Suami Jaksa Pinangki Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf
Padahal kala itu status Djoko Tjandra masih dalam buronan terkait kasus korupsi Bank Bali. Selain itu, Pinangki juga diduga menerima uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat, atau setara Rp7,4 miliar untuk memuluskan kasus tesebut.