KPPU Mencium Dugaan Monopoli Oli Sepeda Motor
Tidak seperti bengkel resmi lainnya, AHASS bisa didirikan tanpa memerlukan kehadiran diler penjualan. Bengkel ini bisa dimiliki oleh perseorangan maupun perusahaan. Karena ditunjuk langsung untuk menangani servis resmi dan garansi, maka setiap AHASS diwajibkan untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh AHM.
Termasuk salah satunya menggunakan pelumas buatan mereka. Praktik itu yang dianggap KPPU sebagai monopoli, karena berdampak pada menurunnya penjualan produk pelumas merek lain di Indonesia.
Rencananya sidang untuk mendengarkan tanggapan terlapor atas dugaan pelanggaran yang disampaikan invstiator penuntutan KPPU yang digelar hari ini Kamis, 30 Juli 2020, tapi sayangnya kuasa hukum terlapor meminta penangguhan waktu, sehingga sidang ditunda hingga tanggal 11 Agustus 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan III.
Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Begini Akibatnya Oli Mobil Digunakan untuk Motor

Oli Motor Encer atau Kental? Jangan Sampai Keliru! Ini Panduan Lengkapnya!

Kenali Perbedaan Mangkok Ganda Motor: Original Custom vs Racing RX7, Lengkap dengan Fungsi dan Cara

Beat Karbu Keluarkan Asap Putih Menggumpal di Knalpot? Tenang, Ini Cara Mudah Mengatasinya!

Sering Boros BBM? Coba 3 Trik Motoran Ini, Dijamin Dompet Nggak Jebol Lagi!

NMAX Kamu Berisik? Ini Penyebab dan Solusi Lengkapnya!

Motor Mio Keluarkan Asap Knalpot yang Tidak Masuk Akal, Jadi Olok Oli, Begini Cara Memperbaikinya!

Boleh Gak Sih Ganti Oli Mesin Setahun Sekali? Simak Penjelasan Ini!

New Honda PCX 160 Meluncur dengan Desain dan Fitur Baru, Harga Rp33 Jutaan

Cara Suzuki agar Pengguna Mobilnya Pakai Suku Cadang Asli

AHM Boyong Jajaran Motor Listrik Jagoannya di IMOS 2024

Yakin Masih Enggak Mau Beli? Berikut Ulasan New Honda Vario 125 Dijamin Gerak Lincah

Jangan Asal Fomo! Simak Penjelasan Peugeot Django 2023 Matik Terkini Gen-Z

New CB150 Verza Menjadi Motor Terlaris, Ini Fitur Baru yang Paling Diuntungkan Pengendara

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160
