Honda BeAT Plat Nomor Thailand Terjaring Razia, Polisi Tertawa Ngakak
100kpj – Setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya wajib memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan plat nomor sebagai identitas. Di Indonesa plat yang terbuat dari bahan kaleng itu bertuliskan sejumlah huruf dan angka.
Masing-masing kendaraan tentunya memiliki huruf dan angka yang berbeda-beda. Sebab itu menjadi identitas dari setiap provinsi, dan kendaraan tersebut. Namun selagi plat nomor tersebut berlaku di Indonesia tidak masalah.
Artinya meski setiap daerah memiliki huruf di plat nomor yang berbeda-beda, polisi tidak berhak untuk melakukan penilangan hanya karena kendaraan tersebut beredar di luar daerahnya. Terkecuali dalam kondisi pajak yang sudah mati.
Polisi juga akan menindak kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Seperti halnya mengadopsi plat bergaya Thailand yang kerap dilakukan para pecinta modifikasi motor racing.
Thailand, menjadi negara dengan pelat kendaraan yang mudah dikenali. Sebab, mereka memiliki aksara berbeda dibandingkan negara lain kebanyakan, yaitu Akson, yang berasal dari rumpun Brahmi, dengan ciri abjad yang penuh dengan lekukan tak patah.
Beberapa kali media sosial dihebohkan penampakan motor yang menggunakan pelat nomor asal Negeri Gajah Putih itu berkeliaran di jalan raya Indonesia. Yang terbaru pemilik Honda BeAT ditilang oleh polisi karena menggunakn plat tersebut.
Bahkan videonya menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @jakarta.keras. Dalam tayangan itu terlihat petugas kepolisian sempat tertawa saat melakukan penilangan, serta berbicara Bahasa Thailand kepada pemilik Honda BeAT tersebut.
“Motor Thailand ini, swadikhap,” ujar salah satu polisi yang memegang selembaran kertas tilang.
Diketahui, kesalahan dari pemilik Honda BeAT tersebut adalah menggunakan pelat yang tidak sesuai aturan di dalam negeri. Denda yang dilimpahkan kepada pemiliik motor tertuang dalam Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.
Dalam aturan tersebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor akan dipidana kurungan paling lama 2 bulan, atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Atasi Suara Berisik "Ting Ting" di Motor Honda BeAT dengan Cara Simpel

Tarikan Honda BeAT Loyo? Ini Rahasia Agar Bertenaga di Tanjakan

Honda BeAT Ngebul? Ini Penyebab dan Solusi Andalannya!

Motor Honda BeAT Mogok? Jangan Panik, Coba Cek Kotak Sekring!

Oli Motor Honda BeAT Bocor Parah? Ini Penyebab dan Solusi Hematnya!

Pulser Honda BeAT Lemah? Bengkel Ini Bagikan Trik Jitu Perbaiki Tanpa Ganti Part!

Motor Honda BeAT Bunyi 'Ngiung' Kencang, Ternyata Ini Biang Keroknya!

Shell Advance AX7 Hadir dengan Kemasan Baru, Pahami Takaran Oli yang Tepat untuk Motor Anda!

Honda Beat Gredek dan Boros? Ini Dia Rahasia Bikin Beat Kamu Ngebut Lagi dan Irit BBM!

Rekomendasi dan Tips Memilih Oli untuk Honda Beat, Scoopy, dan Genio: Jaga Mesin Tetap Awet!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
