Honda BeAT Plat Nomor Thailand Terjaring Razia, Polisi Tertawa Ngakak
100kpj – Setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya wajib memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan plat nomor sebagai identitas. Di Indonesa plat yang terbuat dari bahan kaleng itu bertuliskan sejumlah huruf dan angka.
Masing-masing kendaraan tentunya memiliki huruf dan angka yang berbeda-beda. Sebab itu menjadi identitas dari setiap provinsi, dan kendaraan tersebut. Namun selagi plat nomor tersebut berlaku di Indonesia tidak masalah.
Artinya meski setiap daerah memiliki huruf di plat nomor yang berbeda-beda, polisi tidak berhak untuk melakukan penilangan hanya karena kendaraan tersebut beredar di luar daerahnya. Terkecuali dalam kondisi pajak yang sudah mati.
Polisi juga akan menindak kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Seperti halnya mengadopsi plat bergaya Thailand yang kerap dilakukan para pecinta modifikasi motor racing.
Thailand, menjadi negara dengan pelat kendaraan yang mudah dikenali. Sebab, mereka memiliki aksara berbeda dibandingkan negara lain kebanyakan, yaitu Akson, yang berasal dari rumpun Brahmi, dengan ciri abjad yang penuh dengan lekukan tak patah.
Beberapa kali media sosial dihebohkan penampakan motor yang menggunakan pelat nomor asal Negeri Gajah Putih itu berkeliaran di jalan raya Indonesia. Yang terbaru pemilik Honda BeAT ditilang oleh polisi karena menggunakn plat tersebut.
Bahkan videonya menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @jakarta.keras. Dalam tayangan itu terlihat petugas kepolisian sempat tertawa saat melakukan penilangan, serta berbicara Bahasa Thailand kepada pemilik Honda BeAT tersebut.
“Motor Thailand ini, swadikhap,” ujar salah satu polisi yang memegang selembaran kertas tilang.
Diketahui, kesalahan dari pemilik Honda BeAT tersebut adalah menggunakan pelat yang tidak sesuai aturan di dalam negeri. Denda yang dilimpahkan kepada pemiliik motor tertuang dalam Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.
Dalam aturan tersebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor akan dipidana kurungan paling lama 2 bulan, atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Cari Motor Bekas Rp 5 Jutaan? Honda BeAT Pilihan Tepat, Ini Rekomendasinya!

Motor Beat Mogok Dua Kali di Jalan? Ini Penyebab Paling Sering Terjadi yang Sering Diremehkan!

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Wajib Tahu! Tanda Vanbelt Honda BeAT Minta Ganti dan Cara Mudah Menggantinya

Pilihan Oli Terbaik untuk Honda BeAT Anda, Dijamin Performa Optimal dan Hemat!

Cara Ganti Kampas Rem Depan Honda Beat Sendiri di Rumah, Lebih Hemat Tanpa Ribet ke Bengkel

Tips Racikan CVT Terenak BeAT Karbu, Akselerasi Mantap, Anti Slip!

Penyebab Mesin Honda BeAT Ngetik: Cek Top Kompresi dan Celah Klep

Panduan Lengkap: Ganti Lampu Belakang Honda BeAT Karburator, Sobat KPJ Pasti Bisa!

Bikin Awet Motor Listrikmu! Pahami Jenis Baterai Motor Listrik Terbaik dan Paling Populer Ini

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!
