Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sudah Menunggak Pajak, Oknum Polisi Mengendarai Motor Tak Bawa STNK

Oknum Polisi Tidak Bisa Menunjukkan STNK
Sumber :

100kpj – Oknum petugas polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara menjadi sorotan. Karena kendaraan dengan pelat nomor pribadi yang digunakan oleh petugas, banyak yang ditemukan menunggak pajak dan setalah dicek pelat nomornya tidak diketahui.

Fakta tersebut diungkap oleh channel YouTube Benni Eduward, dalam video yang diunggahnya terungkap bahwa kendaraan dengan pelat nomor pribadi yang digunakan oleh petugas kepolisian banyak yang menunggak pajak, setelah dicek melalui fitur yang disediakan oleh salah satu provider seluler di Indonesia.

Seperti yang terekam dalam video, satu unit sepeda motor berjenis matik yang digunakan oleh polisi lalu lintas terbukti harus membayar pajak sebesar Rp2.167.150. Polisi tersebut mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya.

Oknum Polisi Tidak Bisa Menunjukkan STNK

Uniknya ketika oknum petugas tersebut mengakui bahwa itu adalah motor miliknya, dua warga tersebut ingin melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). "Supaya clear memang enggak ada masalah pajak atau bukan bodong, bisa enggak bapak tunjukkin STNKnya," ungkap salah seorang warga, yang dikutip dalam video.

Menanggapi pertanyaan tersebut, oknum polisi tersebut malah menyuruh kedua warga tersebut datang ke Polsek. "Kamu datang saja ke kantor, ke polsek bang. Kalau abang keberatan datang ke kantor saya ke polsek, saya mau serah terima lagi, piket lagi bang," bilang oknum polisi.

Setelah dijelaskan dengan memberikan barang bukti yang tercantum pada fitur salah satu provider seluler, motor tersebut diprediksi tidak membayar pajak selama 4 atau 5 tahun. "Kalau ini memang motor bapak, harusnya kan tidak ada kendala untuk membayar pajak," ungkap warga.

Berita Terkait
hitlog-analytic