Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Malas Ngurus STNK yang Hilang? Nih Biaya Kalau Mau Pakai Biro Jasa

STNK kendaraan mobil dan motor.
Sumber :

100kpj – Para pemilik kendaraan diwajibkan untuk selalu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK ketika berkendara baik mobil atau motor. Nah, akan menjadi sebuah masalah besar bila STNK tersebut hilang ataupun rusak.

Bila terjadi di antara kedua tersebut, maka emilik harus siap untuk mengurus surat-surat baru, agar berkendara tetap aman dan tak melanggar hukum. Bila tak mau repot bisa mengurusnya lewat biro jasa.

Pemohon hanya harus menyiapkan sejumlah uang sesuai biaya jasanya. Iwan seorang staff dari kantor Biro Jasa di kawasan Bekasi menyebut, untuk pengurusan STNK yang hilang ataupun rusak dikenai biaya jasa Rp550 ribu, dengan waktu pengerjaan 14 hari kerja.

Baca Juga:
Merinding, Ditemukan Jenglot di Dekat Mobil Via Vallen yang Dibakar

Wow Juga Nih Harga Mobil Alphard Via Vallen yang Dibakar

Wow, Sepeda Harus Bayar Pajak Juga seperti Motor?

"Biaya itu belum sama pajak ya. Kalau kondisi pajaknya panjang tapi STNK rusak atau hilang, terus mau diurus biaya segitu," ujarnya seperti dilansir dari VIVA Otomotif, Selasa 30 Juni 2020.

Berita Terkait
hitlog-analytic