Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Syarat Mudah Tukar Tambah Motor Bekas dengan Honda PCX 150

Promo motor Honda PCX
Sumber :

100kpj – Memasuki fase new normal, tentunya para pedagang kembali berlomba untuk tetap dapat memasarkan produknya. Makanya enggak heran jika banyak cara yang dilakukan agar dapat memikat hati para calon konsumennya.

Seperti PT Daya Adicipta Motora (DAM) sebagai main delaer sepeda motor Honda di Jawa Barat yang menawarkan beragam promo, yang dapat memikat hati para calon konsumennya agar kembali membeli sepeda motor Honda.

Salah satu promo yang ditawarkan oleh PT DAM adalah, tukar tambah dengan motor lama yang dimiliki. Program trade in tersebut, hanya khusus kepada calon konsumen yang ingin membeli Honda PCX150.

Honda PCX Warna Baru

General Manager Motorcycle Sales, Marketing & Logistic PT DAM, Lerri Gunawan mengatakan, program ini sebagai wujud terimakasih kepada konsumen setia Honda yang ingin memiliki skutik PCX sebagai kendaraan mereka sehari-hari. Ditegaskan pula, motor yang ditukar berlaku untuk segala merek. “Program ini berlaku untuk pembelian secara tunai maupun kredit selama periode program berlangsung,” tambahnya.

Lebih lanjut Lerri menjelaskan bahwa, penawaran tukar tambah khusus pembelian PCX selama bulan ini. Konsumen juga wajib memenuhi syarat khusus dalam melakukan proses tukar tambah.  Calon konsumen wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor Honda kepada diler. Namun bagi pemilik motor dengan merek lain, ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti konsumen.

Honda PCX rendering.
Berita Terkait
hitlog-analytic