Konsumen Dirugikan Kartel Yamaha-Honda, KPPU: Itu Bukan Urusan Kami
100kpj – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi yang diajukan PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) terkait pengaturan harga bersama untuk segmen skuter matik 110 hingga 125cc.
Keputusan itu membuat konsumen merasa kecewa, serta berharap ‘kelebihan’ uang yang telah mereka bayarkan bisa segera dikembalikan.
Lantas tak sedikit pula yang meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagai pihak yang membawa kasus tersebut ke meja pengadilan, untuk segera menerbitkan jaminan kepastian hukum terkait upaya perlindungan terhadap konsumen.
Namun, keinginan mereka rupanya mustahil terpenuhi. Sebab, melalui komisionernya, Guntur Syahputra Saragih, dikatakan bahwa KPPU tidak memiliki fungsi perlindungan terhadap konsumen yang merasa dirugikan. Sebab, KPPU di Indonesia memang tidak memiliki wewenang terkait hal tersebut.
"Memang di berbagai negara, KPPU atau lembaga persaingan usaha lainnya menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Tapi di Indonesia, KPPU ada undang-undangnya sendiri," kata Guntur, saat ditemui pewarta di kawasan Juanda, Jakarta Pusat.
"Di Australia dan Malaysia, lembaga persaingan usaha mengatur perlindungan konsumen, tapi kami tidak. Jadi itu (perlindungan konsumen) bukan urusan kami, karena kami tak bisa melampaui itu," lanjutnya.
Kendati tak memiliki wewenang, KPPU memersilakan lembaga lain, baik negara atau swasta, untuk meneruskan perkara kerugian konsumen tersebut. "Silakan lembaga negara lainnya, atau lembaga masyarakat seperti LSM meneruskannya, jika itu memang dianggap kerugian konsumen, dan perlu ditidaklanjuti," ucap Guntur.
Tapi, ia juga mengatakan, tidak bisa mendorong maupun menghambat masalah terkait kerugian yang menimpa pelanggan. Ia menyerahkan seluruhnya kepada lembaga-lembaga lain yang masih memiliki kaitan dengan wewenang perlindungan konsumen.
(Laporan: Septian Farhan Nurhuda)

Lampu Indikator Injeksi Nyala Terus? Cek Solusi Praktisnya Di Sini!

Kenali Perbedaan Mangkok Ganda Motor: Original Custom vs Racing RX7, Lengkap dengan Fungsi dan Cara

Ternyata Kode Ini Paling Penting di Ban Motor! Yuk Kenali!

Tarikan Mio M3 Kurang Galak? Coba Jurus Ampuh Ini Agar Tenaganya Nambah!

Tidak Perlu Beli Baru, V-Belt Beat 2017 Tipe K44 Ternyata Cocok Untuk Beat 2020!

Kampas Ganda Tipis? Jangan Keburu Buang Kampas Ganda, Bisa Disulap Jadi Lebih Pakem!

Nggak Perlu ke Bengkel! Ini Cara Mudah Ganti Kabel Speedometer Vario FI Sendiri

Gampang Banget! Trik Cerdas Menyetel Rantai Motor dalam Tiga Menit! Cek Caranya Di Sini!

Sulit Atasi Suara Tek-tek di CVT? Begini Cara Gampang Mengetahui Penyebabnya!

Cara Atasi Honda PCX 150 Brebet, Gini Perawatan CVT Agar Tarikan Enteng

Yakin Masih Enggak Mau Beli? Berikut Ulasan New Honda Vario 125 Dijamin Gerak Lincah

Jangan Asal Fomo! Simak Penjelasan Peugeot Django 2023 Matik Terkini Gen-Z

New CB150 Verza Menjadi Motor Terlaris, Ini Fitur Baru yang Paling Diuntungkan Pengendara

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160
