Catat, Pelayanan SIM dan STNK Ditutup hingga Akhir Juni
100kpj – Pandemi virus corona atau covid-19 yang belum usai di Indonesia, memaksa pelayanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup hingga akhir Juni. Ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1473 tanggal 18 Mei 2020.
Di mana, Polri memutuskan memperpanjang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB. Sebelumnya Polri telah menutup layanan perpanjangan SIM sejak akhir Maret 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
Ditolak Warga, Pria Ini Terpaksa Karantina di Mobil Selama 7 Hari
Supersport Benelli 600RR Jadi Penantang Serius Ninja 650 dan CBR650
Piaggio Akhirnya Menangkan Hak Cipta Vespa Usai Dijiplak China
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, masyarakat dapat mengurus administrasi di Satpas setelah tanggal 29 Juni 2020. Bila SIM, STNK, dan BPKB sudah habis masa berlakunya, akan dilakukan pengecualian tanpa dikenakan denda.
“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi COVID-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
