Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mudik Menggunakan Sepeda Motor Aman dari Razia Polisi?

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas saat PSBB
Sumber :

100kpj – Penyebaran virus corona sudah berhasil membuat masyarakat Indonesia dipaksa untuk tidak menjalani tradisinya saat Lebaran akan tiba, yup tradisi mudik yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, akhirnya dilarang oleh pemerintah sebagai antisipasi dari penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China.

Selain itu, untuk mengantisipasi masyarakat yang nakal atau nekat untuk melakukan mudik, makanya pihak-pihak terkait juga punya cara agar masyarakat bisa patuh untuk tidak melakukan mudik.

Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah menjelaskan, bahwa nantinya akan ada penyekatan di titik-titik tertentu, yang berfungsi mencegah warga untuk mudik.

Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas saat PSBB

“Tidak ada penutupan jalan tol, yang ada adalah penyekatan. Mulai tanggal 24 April, jalan arteri dan tol,” tuturnya melalui videoconference di acara yang diinisiatif oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang juga telah diberitakan Viva, Rabu, 22 April 2020.

Lebih lanjut Sigit juga mengungkapkan, bahwa Kemenhub sudah menyiapkan dua skenario untuk menghadapi mereka yang masih nekat pulang ke kampung halaman. “Kalau sanksi yang sekarang itu, 24 April sampai 7 Mei, putar balik. Apakah nanti dibutuhkan sanksi yang tegas? Kalau nanti sampai 7 Mei banyak orang yang maksa keluar dari wilayah PSBB, tentu akan ada sanksi tegas,” jelasnya.

Meski sudah menyiapkan skenario, namun Sigit mengaku bahwa potensi warga lolos dari cegatan masih ada. Terutama, mereka yang menggunakan alat transportasi pribadi berupa sepeda motor.

Berita Terkait
hitlog-analytic