Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Terobos Razia seperti Rombongan Moge yang Viral, Kena Denda Rp250 ribu

Polisi melakukan razia kendaraan bermotor.
Sumber :

100kpj – Akhir-akhir ini pihak kepolisian memang sedang giat untuk melakukan kegiatan razia kendaraan, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang sedang menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang merebak.

Namun konyolnya, beberapa hari kemarin sempat viral video yang memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) jenis sport, yang nekat menerobos dan kabur ketika melintasi razia yang dilakukan oleh polisi.

Baca Juga: Viral Rombongan Moge Bikin Murka Polisi karena Terobos Razia

Video yang viral yang posting oleh akun Facebook Emmanuel Alvino tersebut akhirnya membuat warganet ikut berkomentar seperti "Kalau karena temen motor kita yg ditahan ya ikut kabur aja tadi sekalian ha.ha ha.dasar apa coba nahan motor kita kl kooperatif," tulis akun Rio Susanto.

Pengendara Moge Kabur Ketika Ada Razia

Sementara akun lain berkomentar "Yg berenti kooperatif malah dimarah marahin dan diancem ditahan motornya. Dasar hukum mau nahan motornya pake landasan apa ya????," tulis akun Houward Cola.

Para nitizen ini berkomentar lantaran petugas polisi dalam video tersebut berkata, "Saya enggak mau tahu, panggil semua teman-temannya yang tadi kabur. Kamu enggak panggil motor kamu saya tahan, itu kurang ajar namanya diberhentiin malah pada kabur semua," ungkap petigas polisi yang terekam dalam kamera.

Berita Terkait
hitlog-analytic