Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Cara Dapat Penundaan Kredit Kendaraan Selama Setahun karena Corona

Ojek online pakai jok mobil
Sumber :

100kpj – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menyatakan bahwa tukang ojek, supir taksi hingga nelayan mendapat kelonggaran atau relaksasi kredit untuk cicilan kendaraan. Nah, lalu bagaimana mekanisme untuk bisa mendapatkannya?

Para driver ojek dan taksi online mengeluhkan orderan yang kian sepi karena pemerintah memberlakukan aturan untuk tetap di rumah. Para pekerja pun diminta kerja dari rumah, tentunya itu membuat pemasukan menjadi seret.

Jokowi pun sadar akan hal tersebut, maka itu , dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Baca Juga:
5 TERPOPULER: Sule Sentil Raffi, Pengendara Ancam Tularkan Corona

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi dan para Gubernur lewat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.

Instruksi tersebut pun telah didukung oleh OJK melalui POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Bagaimana implementasinya di lapangan?

Chief Operation Officer Astra Credit Companies (ACC) Ezar Kumendong menegaskan, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Karena itu, perusahaan akan memberikan penundaan pembayaran cicilan kredit dengan perjanjian khusus.

Berita Terkait
hitlog-analytic